Sabtu, 02 Oktober 2010

Ketua MK Minta Pelantikan Jaksa Agung Dipercepat

">klik untuk melihat foto
Mahfud MD
Padangnews.com-Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Jaksa Agung dan Kapolri anyar pada awal November nanti menuai kritikan. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai tidak ada alasan kuat dua penyelenggara negara tersebut harus dilantik bersamaan.

"Sebenarnya yang seperti itu tidak harus sebulan. Satu minggu saja sudah bisa (melantik Jaksa Agung baru) kenapa harus sebulan," kata Mahfud di gedung MK, Jumat (1/10/2010).

Menurut dia, dengan terbatasnya kewenangan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung yang kini diemban Darmono, pelantikan mestinya dipercepat. Tujuannya, suksesor Hendarman bisa langsung mengambil keputusan strategis. "Ini soal efisiensi waktu. Serah terima kan bisa dilakukan setengah jam, selesai," ujarnya.

Apalagi, kata Mahfud, Presiden sudah mengantongi sejumlah nama. Mulai dari yang direkomendasikan Hendarman hingga beberapa pihak lain. Pilihan Presiden, menurut dia, hanya dua. Yakni, dari kalangan internal Kejaksaan atau dari luar. "Presiden pasti punya pertimbangan sendiri-sendiri. Data yang dia miliki pasti lebih lengkap. Kita jangan mendikte Presiden," katanya.

Mahfud juga tidak memahami alasan Presiden menggelar pelantikan jaksa agung dan Kapolri bersamaan. Menurut dia, tidak ada ketentuan yang mengatur hal itu. Apalagi, prosedur pemilihan dua penyelenggara negara tersebut juga melalui jalur berbeda. Jaksa agung dipilih langsung oleh Presiden, sedangkan Kapolri harus melalui fit and proper test di DPR.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha meminta semua pihak menghormati hak prerogatif presiden dalam menentukan jaksa agung. "Kita tunggu lah, itu kan hak prerogatif presiden. Tolong jangan dipolitisasi," kata Julian.

Jauh-jauh hari presiden memang menyatakan bahwa pergantian jaksa agung diusahakan bersamaan dengan pelantikan Kapolri yang baru. Presiden beralasan, pergantian bersamaan dua pucuk pimpinan lembaga tersebut tersebut diharapkan bisa menciptakan sinergi dalam memperbaiki upaya penegakan hukum. Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri memasuki pensiun 31 Oktober mendatang. (aga/sof/jppn)

0 komentar:

Posting Komentar