Selasa, 12 Oktober 2010

Direktur Indofood: Ini Persaingan Dagang Whery Enggo Prayogi - detikNews


Padangnews.com- Jakarta - Mencuatnya lagi kasus mie instan merek Indomie 'berbahaya' di Taiwan disinyalir oleh Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) Fransiscus Welirang sebagai masalah persaingan dagang. Kasus ini diakuinya sebagai kasus lama.

"Kelihatannya ini persaingan dagang dan ini kasus lama," ujar Fransiskus Welirang kepada detikFinance di Jakarta, Senin (11/10//2010).

Pria yang biasa disapa Franky ini mengungkapkan, Taiwan memiliki kriteria khusus atas produk Makanan Minuman yang masuk ke negaranya, berbeda dengan standarisasi internasional yang ditetapkan Codex Alimentarius Commission (CAC). Forum CAC (Codex Alimentarius Commission) merupakan organisasi perumus standar internasional untuk bidang pangan.

"Prinsipnya Taiwan memang memiliki ketentuan dan spec (spesifikasi) berbeda karena tidak anggota Codex dunia seperti kita," jelas pria berkuncir itu.

Pengiriman produk ke pasar internasional ini oleh perseroan, sudah melalui agen resmi yang ditunjuk. Namun, tidak tertutup kemungkian produk Indomie masuk ke Taiwan melalui perusahaan lain.

"Tidak tutup kemungkinan produk Indomie dari lokal (Indonesia) maupun negara lain diimpor oleh importir mereka. Sehingga mereka spek-nya tidak sama. Ini diluar kontrol," tegasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, media-media di Taiwan mengabarkan penarikan Indomie dari sejumlah supermarket. Indomie ditarik karena mengandung Methyl P-Hydroxybenzoate yang dilarang di Taiwan. Tidak hanya di Taiwan, dua jaringan supermarket terbesar di Hong Kong juga menyetop penjualan produk INDF. Pemerintah Hong Kong pun akan melakukan tes uji produk Indomie.

Namun, berdasarkan rilis resmi Indofood CBP Sukses Makmur, selaku produsen Indomie menegaskan, produk mie instan yang diekspor ke Taiwan sudah memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan.

"Sehubungan dengan pemberitaan di media massa Taiwan baru-baru ini, mengenai kandungan bahan pengawet E218 (Methyl P-Hydroxybenzoate) dalam produk mi instan Indomie, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menjelaskan bahwa produk mi instan yang diekspor oleh Perseroan ke Taiwan telah sepenuhnya memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan," jelas Taufik Wiraatmadja, Direktur ICBP dalam siaran persnya.

ICBP telah mengekspor produk mi instan ke berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 20 tahun. Perseroan senantiasa berupaya memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan dan ketentuan keselamatan makanan yang berlaku di berbagai negara dimana produk mi instannya dipasarkan.

0 komentar:

Posting Komentar