Minggu, 15 Mei 2011

Pasokan Sabu ke Sumbar Digagalkan di Pasaman

Padangnews.com-Kiriman Narkoba jenis Sabu Sabu (SS) dari Medan Sumut untuk “pasien” di Sumatera Barat, digagalkan Polda Sumbar bersama Polres Pasaman. Kendati tak berhasil menangkap pelaku, setidaknya “Satu Uncang” zat phsikotropika berhasil diamankan pada razia rutin di Kelok BD Jorong Sei Pindahan Nagari Sundatar Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, Jumat (13/5) pukul 16. 18. WIB.

Pengungkapan kasus Narkoba agaknya mirip dengan fenomena gunung es. Jika ditelisik lebih mendalam, lebih mengerikan dari yang terlihat dipermukaan. Seperti halnya pengungkapan pasokkan Narkoba dari Medan Jumat lalu di Kelok BD Lubuk Sikaping. Kejadian itu hanya berselang baru dua hari setelah pemusanahan Barang Bukti (BB) Narkoba yang lumayan banyak dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping.

Kapolres Pasaman AKBP Gatot Santoso didampingi Kasat Narkoba AKP Jasril pada koran ini mengatakan, seperti biasanya pada Jumat sore laludigelar razia rutin disejumlah titik di Kabupaten Pasaman. “Hari itu (Jumat. Red) razia dilaksanakan di Kelok BD Lubuk Sikaping. Sekitar pukul 16. 18. WIB, pada saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan Satu Unit Mobil Travel Medan Padang, Jenis Daihatsu Terrios Warna Hitam Metalik, didapatilah Narkoba Jenis Sabu Sabu sekitar 4 Gram ( perkiraan )yang disimpan didalam Kue Bika Ambon, ujar Gatot.

Temuan itu tentunya sangat mengejutkan. Tak hanya penumpang mobil travel yang kaget, sang sopir Zulkarnain (45) warga Pariaman juga terpana atas temuan itu. “Setelah kita periksa, sopir mengatakan Bika Ambon itu adalah barang kiriman seseorang dari Medan yang nantinya akan dijemput oleh alamat yang dituju di Kota Padang, demikian dijelaskan AKP Jasril.

Berhubung travel tersebut dalam kondisi penuh oleh penumpang, setelah sempat dihentikan di Mapolres Pasaman, selanjutnya travel tersebut diizinkan untuk meneruskan perjalanan guna mengantarkan penumpang setelah BB Bika Ambon berikut SS diamankan di Polres Pasaman.

Berharap pemesan alias tersangka pemilik SS bisa ditangkap di Padang, bersamaan dengan berangkatnya Daihatsu Terios dimaksud, aparat juga langsung mengikutinya. “Kita laksanakan operasi gabungan bersama Polda Sumbar, imbuh Jasril lagi.

Kendati telah diupayakan semaksimal mungkin, namun agaknya nasib baik masih bersama pemesan SS tersebut. “Pemesan Bika Ambon berikut SS, tak muncul. Tersangka belum berhasil kita tangkap, sebut Jasril.

Guna pengusutan kasus itu lebih lanjut, selain mengamankan BB Sabu Sabu berikut Bika Ambon, Sat Narkoba Polres Pasaman juga menahan Daihatsu Terios warna Hitam Metalik dengan No Pol BM 1XX TA di Polres Pasaman. (ptd)

0 komentar:

Posting Komentar