Selasa, 03 Mei 2011

Diduga Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Diamankan Warga

Padangnews.com-Diduga berbuat mesum, sepasang kekasih ditangkap warga di Jalan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Senin (3/5) sekitar pukul 00.10 WIB. Pasangan tersebut adalah “MF” (20) salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Padang dan kekasihnya “LP” (21) warga asal Batusangkar. Mereka ditangkap di rumah pacarnya di Jalan Parak Gadang.

Dari hasil Keterangan salah satu pemuda di lokasi kejadian, Ferdian (18) mengatakan, pada saat itu “LP” lewat di lokasi kejadian sekitar pukul 23.45 WIB, merasa curiga terhadap tingkah laku wanita itu, masyarakat mengikuti wanita tersebut hingga ke lokasi kejadian.

“Kami sudah lama mengitai pasangan itu, karena sudah banyak mendapatkan laporan dari warga, bahwa wanita tersebut selalu datang ke rumah pria itu pada tengah malam,” kata Ferdian.

Pada saat itu, “LP” masuk ke dalam rumah pria itu dan pintu tersebut di tutup. Kemudian pemuda menunggu di luar rumah, merasa curiga dengan gerak-gerik mereka di dalam rumah tersebut, maka pemuda mengintip melalui jendela dan melihat “MF” tidak memakai baju.

“Kami langsung membuka pintu tersebut. Namun pintu rumah itu dikunci, sehingga kami mengedor pintu dan melihat “LP” berada di ruang tamu, sementara “MF” keluar dari kamarnya,”ungkapnya.

Menurut keterangan “LP” di ruang penyidik Pol PP Kota Padang, ia membantah tidak melakukan hubungan intim. Sebab saat itu ia baru tiba dan ingin meminjam uang untuk membeli bensin.

“Saya tidak mungkin melakukan sejauh itu, karena “MF” adalah adik angkat saya dan tujuan saya ke sana untuk meminjam uang kepadanya, tidak lebih dari itu,”kata wanita itu.

Kasat Pol PP Kota Padang Yadrison mengungkapkan, pihak penyidik telah memintai keterangan terhadap pasangan tersebut dan akan diproses. “Kami masih menunggu pemilik kost pria itu untuk dimintai keterangan,” dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah itu, pasangan tersebut diberikan pembinaan dan memanggil kedua orang tuanya untuk memberitahukan perbuatan anaknya serta membuat perjanjian untuk tidak mengulangi kasus yang sama. Kemudian mereka baru bisa dilepaskan, ungkapnya.[padangtoday.ccom]

0 komentar:

Posting Komentar