Minggu, 15 Mei 2011

Korupsi Wisma Atlet, Indonesia Dicemooh


Padangnews - Kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet, yang saat ini tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat citra Indonesia tercoreng di mata sesama negara peserta SEA Games. Indonesia, sebagai tuan rumah SEA Games 2011, pun dicemooh.

"Mencuatnya kasus ini menjadi bahan tertawaan dari negara peserta, seperti Thailand. Sudah prestasi olahraga terus merosot, kemudian ada kasus korupsi dalam penyelenggaran even olahraganya," ujar Deputi I Indonesian SEA Games Organizing Committeee (OC), Djoko Pramono, dalam diskusi Polemik radio Trijaya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 14 Mei 2011.

Meski begitu, kata Djoko, adanya kasus tersebut tidak akan mengganggu penyelenggaraan SEA Games yang akan berlangsung pada November mendatang. "Cuma dari segi peralatan dan tempat latihan saja yang belum juga rampung sesuai target yang ditentukan," kata Djoko.

Dia berharap fasilitas peralatan dan tempat latihan dalam penyelenggaraan SEA Games lebih dulu rampung, agar para atlet Indonesia bisa lebih dulu menggunakannya. "Biar atlet-atlet kita lebih cepat beradaptasi. Tapi nyatanya malah ada peristiwa kasus korupsi yang mencoreng kita selaku tuan rumah," kata mantan perwira Marinir itu.

Lebih lanjut, Djoko mengatakan bahwa kasus ini secara tidak langsung akan sedikit memberikan dampak bagi mental atlet Indonesia yang akan berjuang di Palembang nanti. "Jangan sampai metal mereka menjadi jatuh, karena adanya kasus ini," paparnya.

Menurut dia, pembangunan wisma Atlet dilakukan karena fasilitas Hotel yang ada di Palembang untuk para atlet tidak mencukupi. "Awalnya memang kita akan maksimalkan hotel untuk atlet, tapi tidak mencukupi. Karena untuk jumlah atletnya saja 8 ribu orang, belum offisialnya," jelas dia.

Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Paramadina, Yunarto Wijaya mengatakan kasus ini merupakan bukti adanya 'kawin sirih' aktor bisnis dan politik. Sebab dugaan keterlibatan legislatif dan aktor bisnis dalam pelaksaan tender proyek pembangunan wisma Atlet cukup kental.

"Memang awalnya tender proyek itu sesuai prosedur, tapi kenapa banyak peserta tender banyak yang mundur. Hingga akhirnya KPK menangkap tangan adanya uang suap cek Rp 3,2 miliar yang diterima Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam dari Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang," jelas dia.

Ditambahkan dia, dalam kasus ini Partai Demokrat juga telah melakukan Investigasi terhadap kedua kadernya yang diduga terlibat. Namun, dirinya menilai upaya tersebut bukan sebuah investigasi melainkan klarifikasi terlalu dini jika kedua kadernya tidak terbukti terlibat. "Partai Demokrat jangan langsung terburu-buru membela dan mengatakan tidak terlibat, sementara proses hukum masih berjalan," tegas Yunarto.

• VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar