Minggu, 24 April 2011

UN SMP Pasbar Diikuti 6321 Siswa

Ilustrasi UN

Sebanyak 6321 siswa SMP/MTs sederajat di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) besok mengikuti ujian nasional (UN). Jumlah tersebut terdiri dari SMP sebanyak 4369 orang dan MTs 1952 orang.
Kepala Dinas Pendidikan Pasbar, Hendri Satriawan mengatakan, sama halnya pada pelaksanaan UN SMA, UN SMP/MTs juga tidak jauh berbeda, karena soal yang diujikan terdiri atas lima paket.
Dari segi pengamanan soal, selama proses pelaksnaan UN, soal-soal UN sebelum didistribusikan ke sekolah penyelenggara ujian, akan dititipkan di kantor Polsek terdekat. Ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kecurangan.
“Soal UN akan dijaga selama 24 jam. Mudah-mudahan, pelaksanaan UN di Pasbar dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar tanpa ada kendala sedikitpun,” kata Hendri.
Sedangkan, untuk pengawasan pelaksanaan UN di sekolah, pihaknya menggunakan sistem silang, dimana seorang guru akan ditugaskan mengawasi UN di sekolah yang bukan tempat dia mengajar, tapi di sekolah lain. UN juga akan diawasi oleh tim pemantau independen yang berasal dari perguruan tinggi dan profesi lainnya. []Sebanyak 6321 siswa SMP/MTs sederajat di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) besok mengikuti ujian nasional (UN). Jumlah tersebut terdiri dari SMP sebanyak 4369 orang dan MTs 1952 orang.

Padangnews.com-Kepala Dinas Pendidikan Pasbar, Hendri Satriawan mengatakan, sama halnya pada pelaksanaan UN SMA, UN SMP/MTs juga tidak jauh berbeda, karena soal yang diujikan terdiri atas lima paket.

Dari segi pengamanan soal, selama proses pelaksnaan UN, soal-soal UN sebelum didistribusikan ke sekolah penyelenggara ujian, akan dititipkan di kantor Polsek terdekat. Ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kecurangan.

“Soal UN akan dijaga selama 24 jam. Mudah-mudahan, pelaksanaan UN di Pasbar dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar tanpa ada kendala sedikitpun,” kata Hendri.

Sedangkan, untuk pengawasan pelaksanaan UN di sekolah, pihaknya menggunakan sistem silang, dimana seorang guru akan ditugaskan mengawasi UN di sekolah yang bukan tempat dia mengajar, tapi di sekolah lain. UN juga akan diawasi oleh tim pemantau independen yang berasal dari perguruan tinggi dan profesi lainnya. [ptd]

0 komentar:

Posting Komentar