Rabu, 06 April 2011

Pol PP Bongkar Paksa Warung di Pantai Purus

Pol PP bongkar paksa warung di pantai Purus

Padangnews.com- Padang Today Melaporkan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Selasa sore sekitar pukul 18.00 tadi kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan kafe-kafe yang ada disepanjang pantai Purus. Bahkan, mereka tak segan-segan langsung membongkar paksa warung-warung tersebut. Namun, sayangnya PKL banyak yang kecewa karena dalam penertiban itu seakan tebang pilih.

Mereka menilai kebijakan Pemko Padang, membongkar tempat usaha mereka sama dengan membunuh rakyat miskin. Sebab, ribuan nyawa bergantung pada lapak-lapak yang mereka miliki."Sebanyak lebih kurang 150 KK yang berjualan menggantungkan hidupnya berjualan disini, dan pada umumnya suami kami pengangguran, bukan soal perut yang kami pikirkan, tapi masalah pendidikan anak- anak kami yang dipikirkan saat ini. jangan siksa lagi rakyat miskin ini," ratap Net, (47) PKL setempat.

"Kami juga tidak ingin berjualan di sini, dan kami tidak ingin menjadi PKL.Tapi kami dan anak-anak kami perlu makan," ungkap salah seorang PKL Net 47 tahun. Dia marah saat petugas membongkar habis lapak-lapaknya.Bukan soal perut yang kami pikirkan, tapi masalah pendidikan anak- anak kami yang dipikirkan saat ini. jangan siksa lagi rakyat miskin ini.

Net dan PKL lainnya mengaku tidak mengatahui apa maksud sebenarnya Pemko Padang membongkar tempat usaha mereka itu, meski mencoba mempertahankan bangunnya, tetap saja warga purus ini tidak bisa membendung ratusan anggota yang turun kelapangan.Saat petugas merobohkan usahanya, warga hanya bisa melawan dengan kata-kata.

Manyoritas PKL yang berada di pantai purus itu adalah warga pribumi asli. Dari pengakuan para PKL ini, pada saat mereka berjualan mereka selalu dipungut retribusi oleh Dinas Pariwisata Padang, sebanyak Rp3000 per hari.

Selain itu, mereka juga mengeluhkan kredit mereka yang belum terbayar lunas. Katanya, kebanyakan barang-barang yang ada di lapak-lapak itu seperti payung tenda dan peralatan masak lainnya adalah hasil kredit. "Dengan apa lagi kami membayar hutang kredit yang banyak ini, belum lg memikirkan kebutuhan sekolah anak-anak," ungkap pedagang lainnya.

Meski pasrah tapi tak rela, warga masih berharap janji Pemko padang yang mengatakan bahwa mereka bisa berjualan lagi setelah tanggal 14 April nanti. Mereka juga sepakat, jika waktu yang dijanjikan itu tiba, dan mereka belum juga diperbolehkan berjualan, akan mendirikan lapak mereka kembali, meski harus bertentangan dengan petugas pemerintah.

Sementara itu, Kakan Sat Pol PP Padang Yadrison mengatakan, pihaknya sudah sering memberikan teguran dan peringatan agar lokasi tersebut di kosongkan. Bahkan sudah lebih dari satu bulan lamanya.Karena belum juga di indahkan, terpaksa pihaknya melakukan tindakan pembongkaran.

Katanya, beberapa pedangan yang patuh, secara sukarela sudah pembongkaran cafe-cafe dan tenda miliknya. Pembongkaran tesebut dilakukannya setelah adanya surat edaran dan sosialisasi dari pemko Padang dan Dinas Pariwisata Kota Padang, tentang program mengantisipasi dan kesiap siagaan masyarakat terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam di Kota Padang.[courtesy: http://www.padangtoday.com]

[ Red/Revdi Iwan Syahputra ]

1 komentar:

Unknown mengatakan...

kasihan juga para pedagang ini pak,pembongkaran hendaknya memberikan alternatif yang tidak merugikan mereka pak,jadi tidak ada yang dikorbankan.Untuk bapak yadrison,gebrakan anda hebat tapi tolong koordinasi juga dengan dinas pasar apa solusi yang terbaik untuk para pedagang ini,kasihan keluarga mereka kalau mereka jadi pengangguran

Posting Komentar