Rabu, 20 April 2011

Rapel Kenaikan Gaji Dibayar Mei Mendatang

Padangnews.com-Kabar gembira untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Pasaman. Pasalnya, direncanakan terhitung mulai 1 Januari 2010 PNS mendapat kenaikan gaji sesuai surat edaran Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Hanya saja, pembayaran kenaikan gaji itu akan dilakukan dengan pola rapelan, yang diserahkan pada Mei mendatang.

“Sesuai dengan surat edaran nomor SE-9/PB/2011 tentang penyesuaian besar gaji poko PNS, anggota TNI, Kepolisian Negara RI. PNS akan menerimakenaikan gaji, dengan kenaikan sekitar 5-15 persen,” kata Kepala Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Pemkab Pasaman Burhanuddin Pasaribu kepada Padang Ekspres di ruang kerjanya Selasa kemarin.

Dikatakannya dalam kenaikan gaji itu, ada sebagian PNS yang diatas 10 persen dan ada yang dibawah 10 persen. Dan realisasi kenaikan itu baru diberikan ke PNS di bulan Mei mendatang. Karena surat edaran itu datang ke Pemkab Pasaman diakhir Maret ini. sedangkan kelanjutan surat itu akan dilanjutkan melalui surat edaran bupati ke sejumlah SKPD.

Sejumlah SKPD telah memberikan administrasi pembayaran gaji dibulan April. Tentu tidak bisa direalisasikan di April ini. Realisasi kenaikan gaji PNS akan dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana gaji baru plus rapelan diserahkan sekaligus di bulan Mei mendatang.

“Sebenarnya secara teori telah diberlakukan pencairannya di bulan April, tapi karena keterlambatan surat edaran yang datang dari Kementerian Keuangan RI Direkktorat Jenderal Perbendaharaan itu terpaksa baru direalisasikan pada Mei mendatang,” tandasnya.

Sementara itu, terpisah Edi Firmanda panggilan Pogos salah satu ribuan PNS di lingkungan Pemkab Pasaman ketika dikonfirmasi Padang Ekspres menyebutkan, kenaikan gaji yang rencananya diberikan bulan April ini belum ia terima dalam bentuk rapelan.

Karena itu salah satu abdi negara ini berharap agar dibulan Mei mendatang diserahkan rapelan kenaikan gaji sesuai dengan petunjuk pusat. “Ya, kalau bisa secepatnya diberikan rapel itu. Karena kebutuhan sehari-hari yang sifatnya mendesak saat ini sangat banyak untuk dipenuhi,” kata Pogos didampingi sejumlah PNS lainnya.



[ Red/Husnal Hayati/padangtoday ]

0 komentar:

Posting Komentar