Sabtu, 02 April 2011

BI Diminta Tertibkan Debt Collector

Ismoko Widjaya, Suryanta Bakti Susila

Tiga tersangka penganiayaan Irzen Octa (VIVAnews/ Nila Chrisna)
BERITA TERKAIT

Padangnews - Tiga orang debt collector yang juga karyawan outsourcing Citibank ditahan polisi, karena diduga menganiaya nasabah kartu kredit hingga menyebabkan korban tewas.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Bidang Perbankan, Achsanul Qosasi, menilai Bank Indonesia harus menertibkan dan mengatur tentang debt collector atau perusahaan-perusahaan penagih utang di perbankan. Apalagi masalah utang-piutang seharusnya tidak ditangani pihak ketiga.

"Ini harus ditertibkan. Ini harus diatur oleh Bank Indonesia. Kredit macet adalah resiko bank, jangan diserahkan ke pihak lain," kata Achsanul di gedung DPR, Jakarta, Jumat 1 April 2011.

Menurut politisi Demokrat ini, Bank Indonesia harus memiliki kriteria ketat untuk mengatur para penagih utang-piutang perbankan. Karena masalah utang-piutang itu terkait wanprestasi. Maka itu, untuk penagihan utang-piutang yang macet jangan dilakukan dengan cara-cara kekerasan. "Utang-piutang itu perdata. Jangan dilakukan dengan ancaman," ujar Achsanul.

Achsanul menyayangkan, maraknya penggunaan pihak ketiga untuk menangani masalah utang-piutang dalam dunia perbankan.

Padahal, kata dia, untuk masalah sepenting ini sebaiknya ditangani langsung bank terkait. "Karena utang-piutang itu bukan penipuan. Jadi sebaiknya ditangani langsung," ujar Sekretaris Departemen Perbankan DPP Partai Demokrat ini. Aturan soal debt collector ini, lanjut Achsanul, sekaligus menyehatkan buku perbankan. "Bank Indonesia harus turun tangan," ujar dia.

Dalam kasus ini, Irzen Octa yang juga Sekjen Partai Pemersatu Bangsa tewas pada Selasa 29 Maret lalu usai mendatangi kantor Citibank di Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Manajemen Citibank menyerahkan persoalan tewasnya nasabah kepada kepolisian. Nasabah itu tewas setelah mempertanyakan tagihan kartu kreditnya di kantor Citibank.

"Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan akan tidak pantas bagi kami untuk memberikan komentar lebih lanjut atas kasus ini," ujar Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya, dalam surat elektronik kepada VIVAnews.com di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2011.

• VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar