Kamis, 11 November 2010

Studi Banding ke Belanda Batal, Baleg DPR Pilih Korespondensi





"Kami sudah melihat kecenderungannya batal. Sikap dari fraksi dan pimpinan tidak memungkinkan untuk adanya pergi ke luar negeri. Kita cari alternatif lain saja yaitu korespondensi," ujar Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono saat berbincang dengan detikcom, Kamis (11/11/2010).

Politisi Demokrat ini mengatakan, Baleg melihat pembatalan ini dikarenakan pimpinan DPR tidak mengizinkan adanya kunjungan ke luar negeri. Karenanya, Baleg langsung berinisiatif untuk mencari alternatif lain.

"Kita akan mengontak KBRI sana, mencari apa-apa substansi yang dibutuhkan. Kita tidak ingin pembahasan RUU ini jadi ikut tertunda," tuturnya.

Ignatius menambahkan, pilihan melalui korespondensi dinilai tidak akan mengurangi bobot substansi yang sedang dikejar panitia kerja RUU Bantuan Hukum. Ia juga meminta seluruh panita kerja RUU Bantuan Hukum mempercepat pengkajian dan pendalaman RUU tersebut.

"Kita dibatasi waktu. Banyak RUU bisa diselesaikan tanpa kunjungan. Kalau situasinya begini, ya harapan kita satu-satunya dengan mengambil sikap ini (korespondensi)," tuturnya.

Pertengahan November ini, Baleg DPR menjadwalkan kunjungan ke Belanda terkait studi banding RUU Bantuan Hukum. Belanda dipilih karena memiliki aturan yang baik soal bantuan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Tidak hanya Baleg DPR yang batal berkunjung ke luar negeri, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) juga akhirnya batal berkunjung ke Belanda. Pimpinan DPR mencabut izin kunjungan kerja (kunker) di tengah masa tanggap darurat bencana.

0 komentar:

Posting Komentar