Rabu, 28 April 2010

Wah, Di Rekening Lurah Ada 14,5 Miliar

KOMPAS/LASTI KURNIA
Illustration

Padangnews.com - ini baru keren, seorang Lurh Mampu korupsi Milyaran Rupiah, dengan posisi yang cukuo strategis di edsanya ia mampau meraup uang milyaran rupiah. Lurah Untia Makassar, Ard, mangkir dari pemanggilan penyidik Kejaksaan Negeri Makassar terkait kasus pembebasan tanah kampus Politeknik Ilmu Pelayaran yang diduga merugikan negara Rp 14,5 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Makassar Amir Syarifuddin, di Makassar, Selasa (27/4/2010) mengatakan, Ard yang akan dimintai keterangan terkait adanya dana Rp 14,5 miliar di rekeningnya itu belum memenuhi panggilan jaksa.

"Hingga Selasa sore Ard belum memenuhi panggilan kita, mungkin saja dia ada kesibukan," katanya.

Dalam jadwal pemanggilan yang dilayangkan penyidik kejaksaan, Lurah Untia Ard bersama bendahara kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Paham dinyatakan sudah menerima surat pemanggilan jaksa untuk melengkapi berkas penyidikan.

Sebelumnya, dalam pembebasan lahan pembangunan kampus PIP Makassar itu, pemerintah pusat menggelontorkan dana proyek sebesar Rp 54 miliar yang diperuntukkan bagi pembebasan lahan seluas 74 hektare.

Di dalam lahan 74 hektare tersebut ada sekitar 14 hektar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Untuk lahan Pemkot Makassar seluas 14 hektare itu, biaya pembebasannya setara dengan Rp 14,5 miliar yang kemudian tersimpan di rekening Lurah Untia, Ard.

Sedangkan sebagian lahan dari 74 hektare itu sudah dibebaskan dan sebanyak 31 warga telah menerima ganti rugi. demikian laporan kompas.com-

0 komentar:

Posting Komentar