Kamis, 20 Mei 2010

Skandal Rekening Jenderal Dianggap Beres


Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edward Aritonang.

JAKARTA, padangnews.com - Mabes Polri menegaskan telah menyelidiki sejumlah rekening perwira tinggi, bahkan setingkat jenderal, yang dinilai mencurigakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari hasil penyelidikan, beberapa di antaranya dianggap clean, tak ada unsur pidana. "Ya, sudah dilaporkan. Ada yang clean dan bisa dipertanggungjawabkan dan ada yang memang belum diproses. Itu saja, jadi belum mencapai hasil," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5/2010).

Namun Edward enggan menyebutkan nama perwira tinggi yang rekeningnya telah diselidiki oleh Bareskrim Polri, apakah itu termasuk 10 rekening mencurigakan yang baru dilaporkan PPATK atau tidak.

"Saya tidak sampai pada materi yang terbaru dan yang lama karena jumlahnya ribuan dan ini semuanya ditindaklanjuti," ujarnya.

Menurutnya, dari sejumlah penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam rekening para perwira tinggi terlapor. "Kalau ada tindak pidana sudah diproses, dong," ujarnya.

Dikatakannya, tidak semua rekening transaksi anggota Polri yang berlabel mencurigakan berartikan rekening itu berasal dari hasil tindak pidana. "Transaksi yang ada di bank itu jutaan (jumlahnya). Apakah semua itu bersumber dari kejahatan? Mencurigakan itu belum tentu kejahatan," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Yunus Husein mengaku telah menyerahkan sejumlah Laporan Hasil Analisis (LHA) milik sejumlah rekening perwira tinggi Polri. Salah satunya adalah perwira Polri berinisial BG yang menyimpan uang dalam rekeningnya sebanyak Rp 95 miliar. (Vanroy Pakpahan/kompas)

0 komentar:

Posting Komentar