Selasa, 29 Maret 2011

Pergub Larangan Ahmadiyah untuk Kedamaian di Sumbar



Padangnews.com-Terkait adanya kontra atas lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pelarangan Ajaran Ahmadiyah dari Zulkifli Djailani anggota DPRD Sumbar, Gubernur Irwan Prayitno menanggapi dengan datar. Irwan Prayitno mengatakan, Pergub itu dilahirkan untuk mengatisipasi keamanan dan ketertiban dalam hidup beragama di Sumbar.

"Adanya kontra itu biasa, tidak masalah. Hal itu wajar dalam menjalankan demokrasi di negara ini. Pergub mesti dilihat secara utuh, bukan sepotong-sepotong," ungkap Irwan ketika ditemui kliksumbar.com di rumah dinasnya, pada Senin (28/3).

Dijelaskan Irwan, Pergub yang dilahirkan itu merupakan tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dirinya selaku Gubernur, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumbar ini. "Dalam menjaga keamanan dan ketertiban hidup beragama di Sumbar ini, maka kita mengikatnya dengan Pergub. Hal itu juga merupakan tugas dan kewajiban serta tanggung jawab diri saya selaku Gubernur," kata Irwan Prayitno.

Sementara itu, Irwan juga mengatakan bahwa Pergub yang dilahirkannya itu merujuk pada SKB 3 Menteri. Pergub dilahirkan karena merupakan urusan di daerah masing-masing. "SKB 3 Menteri yang dilahirkan di pusat tersebut karena Menteri punya otoritas sendiri. Sedangkan Gubernur juga punya otoritas sendiri di daerahnya," terang Irwan. . ( apr/ )

0 komentar:

Posting Komentar