Rabu, 09 Maret 2011

Nagari Silaut Rancang Pemekaran Jadi Sepuluh Nagari

Padangnews.com-PAINAN- Revisi Peraturan Daerah kabupaten Pesisir Selatan nomor 08 tahun 2007 tentang pemerintahan nagari membuka peluang terbentuknya nagari-nagari baru di daerah ini.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan masyarakat nagari Silaut untuk memekarkan nagari menjadi sepuluh pemerintahan kenagarian. Nagari paling ujung kabupaten Pesisir Selatan ini pernah sempat akan memekarkan diri namun terkendala masalah teknis beberapa waktu lalu.

" Sekarang kesepakatan di tingkat masyarakat sudah bulat sehingga upaya pemekaran Nagari dapat dilanjutkan untuk diajukan ke tingkat kabupaten," kata Camat Lunang Silaut Darwis, Rabu (9/3).

Menurut Darwis proses pemekaran nagari sudah dilakukan sebelumnya namun dalam perjalanan, proses itu menemui jalan buntu karena ada hal prinsip yang tidak disepakati di tingkat masyarakat.

" Sehingga peluang pemekaran pada waktu itu tidak berhasil dimanfaatkan dengan baik," lanjutnya.

Dengan terbukanya peluang pemekaran melalui revisi Perda saat ini maka masyarakat Nagari Silaut kembali mengajukan pemekaran. Menurutnya proposal pemekaran nagari tersebut sudah disampaikan ke Pemkab Pesisir Selatan.

Perda kabupaten Pesisir Selatan nomor 08 tahun 2007 tentang pemerintahan Nagari yang di dalamnya antara lain memuat persyaratan tekhnis dan administrasi pemekaran pemerintahan nagari telah direvisi dengan Perda baru yang memungkinkan sejumlah nagari di daerah ini bisa melakukan pemekaran.

Sebelumnya melalui Perda lama telah muncul sebanyak 52 nagari baru hasil dari pemekaran 13 nagari induk sehingga saat ini jumlah pemerintahan nagari di Pesisir Selatan menjadi 76 nagari. Pada saat itu 24 nagari tidak ikut memekarkan diri termasuk Nagari Silaut.

Darwis berharap proposal pemekaran Nagari Silaut yang sudah disampaikan itu dapat terealisasi guna percepatan pengembangan wilayah dan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. (feb/padangmedia)

0 komentar:

Posting Komentar