Selasa, 29 Maret 2011

Bertahap, Seluruh STAIN jadi IAIN

Padangnews.com-JAKARTA -- Demi perbaikan dan kualitas sistem pendidikan, sejumlah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dialih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Nantinya jurusan pada STAIN akan menjadi fakultas dan yang sebelumnya program studi akan menjadi jurusan.

Proses alih status itu dimulai dari keluarnya surat dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) yang nantinya memerlukan persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Persetujuan Kemenpan dan RB diperlukan terkait perubahan status para aparat birokrasi. Misalkan, status kepala STAIN menjadi rektor saat menjadi IAIN. “Ada beberapa yang sudah kami setujui dan yang lainnya sedang dalam proses,” kata Menpan dan RB, EE Mangindaan, Senin (28/3).

Ia menambahkan, persetujuan Kemepan-RB bisa dikeluarkan bila telah dipenuhinya sejumlah persyaratan. “Yang utama harus ada surat dari Kemendiknas dulu, bila tidak belum bisa diproses,” ujar Mangindaan yang mengaku sangat mendukung alih status ini.

“Saat ini STAIN Bengkulu sedang dalam proses. Sedangkan Andalas, Surakarta, Kalimantan, Papua Barat dan Bangka sudah selesai. Satu-satulah,” jelasnya.(sto/jpnn)

0 komentar:

Posting Komentar