Minggu, 30 Januari 2011

Pembebasan Ayin Kian Mencoreng Citra Penegakan Hukum

Padangnews.com-Jakarta - Menkum HAM Patrialis Akbar boleh saja menganggap pembebasan Artalyta Suryani atau Ayin bukan hal istimewa. Namun hal ini menambah daftar panjang kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

"Keputusan Menkum HAM memberikan pembebasan bersyarat kepada Ayin bukan suatu
hal yang luar biasa karena tentang pembebasan bersyarat sudah diatur dalam UU. Hal tersebut menjadi luar biasa karena selama ini keraguan masyarakat terhadap penegak hukum belumlah pudar," ujar anggota Komisi III DPR dari FPD, Peter C Zulkifly, kepada detikcom, Minggu (30/1/2011).

Peristiwa pembebasan Ayin yang kontroversial ini menurut Peter bisa saja terjadi pada terpidana lainnya. Perkara Ayin menikmati sel mewah sama sekali diabaikan oleh Menkum HAM.

"Banyaknya penyalahgunaan wewenang, manipulasi kasus, bahkan jual beli kasus bukan barang baru di tanah air. Bahkan peristiwa semacam ini dari tahun ketahun selalu terjadi dann cenderung selalu diulang-ulang karena rendahnya pelaku penegak hukum tentang rasa keadilan," keluhnya.

Para pemangku jabatan di bidang hukum, termasuk Menkum HAM, dinilainya kurang memperhatikan amanat Pancasila. Pejabat di Indonesia dinilainya tak punya rasa pengabdian dan hanya menggunakan posisi untuk mencari nafkah saja.

"Makanya benar kata Rhoma Irama yang miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya," tandasnya.

(van/van)

0 komentar:

Posting Komentar