Jumat, 09 Juli 2010

Upaya Sertipikat Tanah Ulayat Tidak Mudah

Padangnews.com-Wakil Bupati Padangpariaman Drs H Ali Mukhni menyatakan, upaya mensertipikatkan tanah di Kabupaten Padangpariaman tidak mudah. Pasalnya, di Kabupaten Padangpariaman banyak tanah ulayat milik kaum atau suku.

"Oleh karena itu, persoalan pertanahan tak pernah reda dari pemberitaan media massa, baik karena pengaduan masyarakat maupun melalui gugatan ke pengadilan," ungkap Wakil Bupati Padangpariaman Drs H Ali Mukhni di ruang kerjanya, Kamis (8/7/2010).

Apalagi katanya, dengan bertambahnya penduduk, perkembangan pembangunan, dan semakin meluasnya akses berbagai pihak untuk memperoleh tanah sebagai modal dasar dalam berbagai kepentingan. Oleh karena itu, Pemkab Padangpariaman setiap saat berusaha agar persoalan tidak membawa konflik.

"Artinya, pemkab Padangpariaman akan melakukan antipasi agar masalah pertanahan tidak menimbulkan dampak sosial, ekonomi, politik dan keamanan di daerah. Dalam kerangka inilah kebijakan pertanahan dalam menangani sengketa, konflik, dan perkara pertanahan dilakukan secara sistematis dan terpadu," ujarnya.

Seperti katanya, mengelompokkan permasalahan menurut tipologinya dan kemudian dilakukan pengkajian untuk mencari akar masalahnya. Dengan demikian, diharapkan sengketa pertanahan di daerah akan menjadi berkurang sehingga tercipta kondisi kondusif yang pada akhirnya dapat mendukung pembangunan daerah di segala aspek.

0 komentar:

Posting Komentar