Jumat, 09 Juli 2010

Saldi Isra Nilai Wacana Mendagri Keliru

Padangnews.com-Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Padang, Saldi Isra menilai gagasan untuk memindahkan penanganan sengketa hasil Pemilukada ke Pengadilan Tinggi atau ke Mahkamah Agung adalah wacana keliru. Menurut Saldi Isra pemindahan penanganan sengketa itu justru berpotensi jadi lahan korupsi baru.

"Gagasan Mendagri itu sangat keliru karena perkaranya bersifat prioritas yang sangat rawan dengan praktek korupsi," kata Saldi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (8/7/2010).

Ditambahkan, jika wacana tersebut dibiarkan bergulir dan pada akhirnya penanganan perkara Pemilukada dipindahkan ke Pengadilan Tinggi ataupun ke MA, maka dapat dipastikan warga akan menyaksikan berbagai keputusan sengketa Pemilukada yang aneh dan tidak mencerminkan keadilan.

Terkait dengan alasan Mendagri pentingnya memindahkan penanganan sengketa hasil Pemilukada atas pertimbangan efisiensi dan menekan cost Pemilukada, bagi Saldi Isra argumentasi tersebut belum sebanding dengan traumatik masyarakat disaat berurusan dengan pengadilan. “Justru kita membawa ke MK karena trauma dengan pengadilan. Dulu pengadilan banyak yang memutus aneh-aneh, karena itu lalu ada upaya ke MK,” ungkapnya.

Saldi juga melihat usulan itu merupakan kemunduran dalam sistem peradilan atau penegakan hukum di Indonesia. "Kalau dibawa ke Jakarta, jelas akan mengurangi ketegangan di daerah sekaligus proses penyelesaian perkara bisa ditangani secara objektif karena tidak adanya tekanan dari pihak manapun," imbuhnya.

0 komentar:

Posting Komentar