Kamis, 09 Desember 2010

Koruptor Dinilai Sebagai Penjahat HAM, Layak Dihukum Mati

Padangnews.com-Jakarta - Hukuman mati dinilai layak diberikan bagi para koruptor. Alasannya, mereka adalah penjahat HAM yang merampok dan merampas hak-hak rakyat.

"Hukuman yang tepat bagi para koruptor adalah hukuman mati, coba kita lihat negara yang serius penanganan korupsinya pasti menerapkan hukuman mati. Sehingga peti mati layak sebagai hukuman," ujar pengamat tata negara Universitas Muslim Indonesia Makasar (UMI), Hendra Sudrajat kepada detikcom, Kamis (9/12/2010).

Hendra menambahkan kurang tepat jika disebut hukuman mati bagi koruptor melanggar HAM. Justru para koruptor itulah pelanggar HAM sebenarnya.

"Bilamana dikaitkan dalam HAM bagi saya tidak masalah, karena para koruptor telah
merampas hak-hak asasi dan dasar rakyat, justru koruptor adalah penjahat HAM karena telah merampok dan merampas hak-hak orang lain," tambah dia.

Menurut Hendra hari antikorupsi se-dunia ini harus dijadikan momentum untuk membersihkan mafia hukum di Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian. Penegakkan hukum tidak boleh seperti jaring laba-laba yang hanya menyentuh koruptor kelas teri, dan membiarkan koruptor besar menerobos dan merusak jaring tersebut.

"Ini perlu keseriusan institusi penegak hukum negara," tambah direktur advokasi pusat studi investasi politik ini.
(rdf/lia)

0 komentar:

Posting Komentar