Selasa, 14 Desember 2010

Bila KPK Melempem, Komisi III Akan Ambil Alih Pengawasan Kasus Gayus

ngnews.com-PadaJakarta - Komisi III DPR akan mengambil alih pengawasan kasus Gayus Tambunan kalau KPK tidak mampu mengawasi penyidikan yang dilakukan Polri. Komisi III tanpa ragu sebagai lembaga politik akan mengawasi langsung kasus Gayus yang masih disidik Polri.

"Tanpa ewuh pakewuh, dewan sebagai lembaga politik merekomendasikan dengan kuat agar mengambil alih," kata Ketua Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/12/2010).

Benny sudah mempersiapkan sejumlah langkah, antara lain akan memanggil Gayus ke Komisi III untuk dimintai keterangan.

"KPK kalau enggak melakukan segera maka dewan akan mengambil langkah politik dengan memanggil Gayus ke Komisi III," terang politisi Demokrat.

Komisi III nanti akan berupaya mengorek keterangan dari Gayus, perusahaan mana saja yang dibantu mantan pegawai Pajak itu. Termasuk perusahaan yang kerap disebut Gayus di persidangan yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin, dan PT Bumi Resources.

"Nanti kita minta TV, pers, semua agar dibuka kepada publik," tutup Benny.

Kasus Gayus terkait dugaan suap kini ditangani Polri dan Kejaksaan. KPK berperan sebagai lembaga supervisi yang akan memberikan dan mengawasi penyidikan kasus Gayus.

(feb/ndr)

0 komentar:

Posting Komentar