Rabu, 04 Agustus 2010

Pemilukada Putaran Kedua di Padangpariaman

Padangnews.com-Kalau tidak ada halangan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada ) putaran Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman putaran II tahun 2010 akan dilaksanakan tanggal 22 September 2010.

Hal tersebut disampaikan bupati diwakli Asisten I Setda Drs Bahar Kirman pada Apel gabungan PNS, di halaman Kantor Bupati Padangpariaman, Rabu (4/8/2010).

Kata Bupati Padangpariaman, jadwal putaran II tersebut sesuai keputusan KPU nomor 11/KPTS/KPU-PP-003-435002/2010 yang menyatakan bahwa apabila hasil Pemilu Bupati dan Wakil Bupati putaran I tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 30 % akan dilaksanakan Pemilukada putaran II.

Sesuai hasil Rapat Pleno KPUD Padang Pariaman, pada Pemilu tanggal 30 Juni lalu, Ali Mukhni dan Damsuar memperoleh 29,32% suara, Sudirman Gani dan Eri Zulfian 13,89% suara, M.Yusuf dan Zamzamil 19,30% suara, JJ dan Bakhtiar Sultan 12,32% suara, Yobana dan Dasril 16,70% suara, dan Ambia dan Yusalman 8,48% suara.

Dengan demikian, pasangan Ali Mukhni dan Damsuar dan M.Yusuf dan Zamzamil berhak ikut pemilu bupati dan wakil bupati putaran II. Dengan catatan, kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Yobana dan Dasril ke Mahkamah Konstitusi (MK) dimenangkan oleh KPU.

Kasus PHPU ini merupakan suatu proses pembelajaran yang mengarah kepada pendewasaan berdemokrasi yang perlu kita hargai dan kita dukung bersama. Seluruh PNS agar menjadi penggerak utama dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilukada putaran II nanti.

"Pada putaran I pemilih hanya 63,43 % dari 262.652 pemilih tetap," ungkapnya mengakhiri

0 komentar:

Posting Komentar