Sabtu, 26 Juni 2010

Yusril Jadi Tersangka

PERSDA/BIAN HARNANSA
Padang news-Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka. Yusril disangka terlibat korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto, Jumat (25/6/2010) petang, menyampaikan, Yusril ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Hartono Tanoesoedibjo. Hartono adalah mantan Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika, pelaksana Sisminbakum.

Padahal, Jumat siang, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M Amari yang ditanya wartawan soal status Yusril dan Hartono menyatakan akan lebih dulu mengkaji. “Hasil kajian minggu depan atau depannya lagi,” kata Amari.

0 komentar:

Posting Komentar