Jumat, 28 Mei 2010

Belasan Perusahaan Penyuap Gayus



Padangnews.com — Penyidik Bareskrim Mabes Polri terus menyelidiki perusahaan-perusahaan yang diduga menyuap tersangka Gayus Halomoan Tambunan saat masih menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Kini, perusahaan yang sedang diselidiki berjumlah belasan perusahaan.

"Ada belasan perusahaan yang sedang ditelusuri," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang ketika dihubungi, Jumat (28/5/2010).

Edward mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Ditjen Pajak untuk menyelidiki belasan perusahaan itu. Namun, dia tidak bersedia mengungkap ketika ditanya inisial perusahaan itu.

"Untuk kepentingan penyelidikan, jangan dululah dibuka," ucap dia.

Menurut Edward, beberapa perusahaan menggunakan modus yang sama untuk memanipulasi nilai pajak dengan oknum-oknum Ditjen Pajak. Namun, dia belum bersedia mengungkap modus yang digunakan para mafia pajak itu.

"Nanti-nanti hari Senin (diungkap)," ujarnya.

Seperti diberitakan, Polri telah memanggil empat perusahaan yang diduga terlibat mafia pajak. Keempat perusahaan itu adalah PT SAT, PT DAS, PT EC, dan PT ID. Belum ada tersangka dalam kasus suap senilai Rp 25 miliar kepada Gayus itu./sumber kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar