Kamis, 03 Februari 2011

Dua Jam Hanya Bahas Bibit-Chandra


Padangnews.com-Rapat Panitia Pengawas Kasus Bank Century dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghabiskan waktu lebih dari dua jam hanya untuk mendiskusikan kehadiran pimpinan KPK Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah dalam rapat tersebut.

Setelah perdebatan panjang dan lobi yang digelar oleh perwakilan fraksi dalam Panitia Pengawas Kasus Bank Century, di Gedung DPR, Rabu (2/2/2011), Panwas akhirnya memutuskan melanjutkan rapat.

Namun, agenda rapat hanya mendengarkan paparan KPK dan BPK yang disampaikan Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Ketua BPK Hadi Purnomo. Sesi pendalaman ditunda sampai hasil paripurna tentang sikap dewan terhadap Bibit dan Chandra diperoleh.

"Dari lobi, kita sepakat melanjutkan mendengarkan apa yang telah disiapkan KPK dan BPK, mempersilakan kepada Ketua KPK dan BPK untuk menyampaikan," ungkap pimpinan rapat Pramono Anung setelah lobi berlangsung.

Pimpinan KPK dan BPK belum mengucapkan sepatah kata pun ketika rapat dibuka dan langsung diwarnai perdebatan pro kontra mengenai Bibit-Chandra. Pramono sempat mengetuk palu menyatakan, Bibit-Chandra diperkenankan hadir tapi tak diizinkan bicara.

Busyro menyatakan keberatan. Ia berpendapat, pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial. Oleh karena itu, hak Bibit dan Chandra sama besarnya dengan hak yang dimilikinya. "Kalau yang dikatakan hak bersuara cuma kami, tanpa Bibit dan Chandra, kami dengan resmi menyatakan keberatan," katanya.

Pramono lalu memberikan pilihan kepada anggota Panwas untuk melanjutkan rapat atau menundanya setelah hasil paripurna sebagai sikap DPR RI keluar. Gerindra meminta ditunda, PKB minta ditunda, PPP meminta dilanjutkan. Begitu pula PAN, PKS, PDI-P dan Golkar. Demokrat meminta dilanjutkan.

Untuk memfasilitasi perbedaan ini, maka dilakukan voting yang hasilnya memberikan kesempatan kepada KPK dan BPK untuk menyampaikan hasil temuan./kompas

0 komentar:

Posting Komentar